
Tanah Bumbu,
Imbauan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam penertiban hiburan malam di bulan puasa, ditanggapi Dinas Satpol PP dan Damkar dengan menyasar ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Simpang Empat.
Penertiban dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 12 Maret 2025 terhadap tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi tak mengindahkan aturan yang diberlakukan oleh Pemkab Tanah Bumbu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari memimpin langsung operasi tersebut mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam; yang menurutnya bertujuan menjaga kondusifitas selama bulan puasa.
“Kita berupaya mengimbau seluruh tempat hiburan malam yang ada di Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi dulu; agar bulan suci ramadhan ini tetap kondusif dan aman,” ungkap Syaikul, Selasa (11/03/25). (Eks-13)
👀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar