Disdukcapil Tanah Bumbu Mutakhirkan Akta Kelahiran Lama - Eksplosif

  • Eksplosif

    Media Digital

    Eksplosif™

    Jumat, 14 Februari 2025

    Disdukcapil Tanah Bumbu Mutakhirkan Akta Kelahiran Lama



    Tanah Bumbu,
    Untuk memastikan seluruh akta kelahiran yang sudah diterbitkan terutama bagi penduduk yang berusia di atas 18 tahun, telah terinput dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan program pemutakhiran.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Heriyadi mengatakan pihaknya akan berkomitmen terkait pelayanan ini guna meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Tanah Bumbu hingga mencapai 60 persen dalam waktu dekat.

    “Oleh karena itu kami akan melakukan pemutakhiran terhadap sekitar 9.846 jiwa yang belum terinput dalam sistem,” ungkapnya, belum lama ini.

    Ia berharap dengan upaya ini pihaknya dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Eks-13)
    👀 7360

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Beranda