Konsultasi Susun Materi Teknis dan Raperkada RDTR Tanah Bumbu - Eksplosif

  • Eksplosif

    Media Digital

    Eksplosif™

    Jumat, 01 November 2024

    Konsultasi Susun Materi Teknis dan Raperkada RDTR Tanah Bumbu

    Tanah Bumbu,
    Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si menyampaikan berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law; memposisikan rencana tata ruang sebagai salah satu persyaratan dasar perijinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan rencana lokasi kegiatan dan usaha dengan rencana tata ruang.

    Hal itu disampaikannya pada kesempatan menghadiri Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di satu hotel di Batulicin, belum lama ini.

    "Oleh karenanya melalui penataan ruang ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang secara bijak,” kata Wisnu mewakili Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar.


    Ditambahkan, aagar kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan bahkan politik dapat sinergi dan seimbang; demi mewujudkan rencana tata ruang yang berkualitas, responsif, implementasi terutama dalam menyejahterakan masyarakat; dimana Konsultasi Publik ke 2 ini diselenggarakan dengan tujuan mengkaji dampak dari Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang dirumuskan dalam RDTR terhadap 6 muatan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis).

    “Saya berharap seluruh peserta yang berhadir agar dapat memberikan informasi dan masukan yang membangun, mencakup jangka waktu yang cukup panjang,” kata Wisnu. (Eks-13)
    👀 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Beranda