Raperda Perubahan III Terkait Susunan Perangkat Daerah Tanah Bumbu - Eksplosif

  • Eksplosif

    Media Digital

    Eksplosif™

    Jumat, 18 Oktober 2024

    Raperda Perubahan III Terkait Susunan Perangkat Daerah Tanah Bumbu



    Tanah Bumbu,
    Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan III atas Perda Nomor 29 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

    Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Hasanuddin, S.Ag, turut dihadiri Perwakilan Muspida, serta para undangan lainnya.


    Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem Sejahtera, Wakil Ketua DPRD menyimpulkan secara umum; Fraksi-fraksi mendukung perubahan yang diusulkan.

    Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap Fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut. Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur Perangkat Daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan. (Eks-13)
    👀 69

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Beranda