Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan membentuk tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), diikuti oleh instansi terkait dan para Camat, bertempat di ruang rapat BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Rakoor tersebut dalam rangka penanganan pasca bencana akibat banjir yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.
“Perlu terlebih dahulu menetapkan data kerusakan dan kerugian yang akan dijadikan dasar sebagai rencana rehabilitasi dan rekonstruksi akibat dampak bencana banjir yang timbulkan,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, Sulhadi.
Tujuannya memberikan panduan bagi Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media dalam melaksanakan penilaian akibat dan analisis dampak serta perkiraan kebutuhan melalui tahapan pelaksanaan Jitupasna.
“Memberikan kajian berbasis bukti untuk penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” tambah Kalaksa.
Diharapkan dari kegiatan ini semua SKPD terkait juga pihak Pemerintahan Kecamatan bisa memberikan info atau berita yang terjadi di wilayahnya, serta bidang sektor apa saja yang terdampak pasca bencana; agar bisa menyamakan atau menyelaraskan data. (Eks-13)
👀 3687
Tidak ada komentar:
Posting Komentar