Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan Surat Edaran pula terkait imbauan pengurangan penggunaan kemasan/kantong plastik untuk kurban Idul Adha.
Kepada panitia penyelenggara perayaan hari raya Idul Adha diimbau agar dalam pelaksanaan shalat Idul Adha agar tidak meninggalkan sampah di lokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan shalat.
“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun; daun pisang/daun jati, wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” imbau Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti.
Surat Edaran tersebut ditujukan Dinas, Badan, Kantor se Kabupaten Tanah Bumbu, BUMD, BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Hari Raya Idul Adha. (Eks-13)
👀 8519
Tidak ada komentar:
Posting Komentar