”Saya berharap Raperda ini dapat disetujui; sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan efisiensi pemerintahan,” kata Eka Saprudin, Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanah Bumbu, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Eka Saprudin mewakili Pemkab Tanah Bumbu menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian 3 Raperda yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Aliderus.
Sebanyak 3 Raperda yang disampaikan itu adalah; tentang pemberian bantuan keuangan ke Parpol, tentang keolahragaan serta tentang pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat.
Rapat Paripurna tersebut selain dihadiri para Anggota DPRD, juga dihadiri Perwakilan Muspida, Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, dan lainnya. (Red) 👀 992
Tidak ada komentar:
Posting Komentar