Pemkab Tanah Bumbu Usulkan 2 Raperda; Ketenagakerjaan dan MHA - Eksplosif

  • Eksplosif

    Media Digital

    Eksplosif™

    Selasa, 05 Maret 2024

    Pemkab Tanah Bumbu Usulkan 2 Raperda; Ketenagakerjaan dan MHA

    Tanah Bumbu,
    Pemkab Tanah Bumbu melalui Sekdakab, Dr. Ambo Sakka, S.Pd,M.Pd mengajukan usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang dimpin Ketua DPRD, Andrean Ayma Maulani, SH, belum lama ini.

    Raperda yang diusulkan tersebut Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). 

    Pemkab Tanah Bumbu menganggap penting dan bersifat mendesak atas Raperda terkait perlindungan ketenagakerjaan tersebut mengingat telah disahkannya UU Cipta Kerja, yang mana untuk perihal ketenagakerjaan, sehingga Pemkab meminta agar sesegeranya dijadikan Perda.

    Kemudian terkait MHA, mengingat Pemerintah Daerah sudah sekian kali didatangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanah Bumbu; agar diberikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut. (Red) ðŸ‘€ 1789

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Beranda