DPRD Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kotabaru, Senin (12/12/22).
RDP membahas masalah kegiatan Pemilu tahun 2024 terutama ada 2 usulan/rancangan sistem pemilihan di Kabupaten Kotabaru yang disampaikan KPU Kotabaru mengenai ditambahnya Dapil (Daerah Pemilihan) di wilayah Kabupaten Kotabaru.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Wakil Ketua I, M. Mukhni, gabungan Fraksi DPRD, Ketua KPU Daerah Kotabaru, Zainal Abidin bersama Komisioner KPU Daerah. (AA) 👀 105
Tidak ada komentar:
Posting Komentar